Sebelumnya, Dedi Rizal Armidi mengatakan sidang perceraian Teuku Ryan dan Ricis kali ini berjalan dalam waktu yang cukup lama.
Dedi dan tim kuasa hukum Teuku Ryan lainnya pun mengaku mendengar dan mencatat kesaksian pihak penggugat.
"Ini rangkaian sidang yang paling lama karena ada saksi empat orang yang dihadirkan penggugat dan itu kami dengar semua kesaksiannya dengan baik, kami catat," ungkap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya tak mau memberikan komentar terkait kesaksian pihak penggugat.
Selain itu, kuasa hukum Teuku Ryan juga mengaku menerima bukti surat yang disampaikan pihak
Ria Ricis.
"Tidak ada komentar terkait kesaksian karena itu adalah ranah di dalam pengadilan dan tidak mungkin kami ungkapkan ke teman-teman media."
"Kemudian bukti surat yang disampaikan pun menurut kami banyak hal-hal yang perlu dipertanyakan lagi, tapi kami hanya bisa menerima," tandasnya. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR