Zakat fitrah: Rp250.000 (2,5 persen)
Transportasi mudik: Rp1,5 juta (15 persen)
Asuransi: Rp1,5 juta (15 persen)
Thr untuk orang tua: Rp1 juta (10 persen)
Thr untuk keponakan:Rp2 juta (20 persen)
Baju Lebaran: Rp500.000 (5 persen)
Pajak kendaraan: Rp250.000 (2,5 persen)
PBB: Rp500.000 (5 persen)
Menabung kekurangan dana darurat: Rp1,5 juta (15 persen)
Menabung dan investasi untuk dana pendidikan: Rp1,5 juta (15 persen)
Total pengeluaran: Rp10.000.000
Sebagai catatan, perhitungan di atas hanya berupa simulasi.
Nah, itulah cara mengatur uang THR dengan budgeting ala perencana keuangan, semoga membantu. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR