NOVA.id - Sahabat NOVA tentu sudah tak asing lagi dengan pinjol ya.
Pinjol atau pinjaman online merupakan solusi keuangan yang kini banyak digunakan.
Namun, banyak pinjol ilegal yang justru berbahaya jika kita gagal bayar.
Sebab, pinjol ilegal biasanya memiliki bunga tinggi dan sistem denda yang tidak beraturan.
Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui pinjol legal yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, kita juga wajib mengetahui syarat dan ketentuan serta resiko galbay pinjol tersebut.
Berikut 6 daftar pinjol legal tanpa debt collector saat galbay, apa saja?
1. Pinjam duit
Pinjam duit merupakan pinjol yang tidak menyediakan DC lapangan.
Selain itu, bunganya tergolong rendah hanya 0,3 persen saja.
Proses pencairan juga hanya dalam hitungan menit setelah proses peninjauan.
2. UangMe
Uangme juga merupakan pinjol tanpa DC lapangan yang legal.
Pencairan hanya dalam waktu 5 menit saja jika permohonan pinjaman disetujui.
Limitnya hingga Rp20 juta dengan tenor hingga 6 bulan.
Baca Juga: Amit-amit Galbay, Ini 3 Resiko Gagal Bayar dari Pinjol Pinjam Modal
3. Tunaiku
Tunaiku juga merupakan pinjol legal tanpa DC lapangan.
Pengajuannya mudah karena hanya memerlukan KTP.
Selain itu, suku bunga hanya 2-5 persen per tahun.
4. Uatas
Uatas juga merupakan pinjol legal tanpa debt collector.
Adapun biaya bunga adalah 0,276% per hari dan biaya layanan 0,024% per hari.
Denda keterlambatan saat galbay juga rendah, hanya 0,30% per hari.
5. Pinjam Yuk
Pinjam Yuk juga diketahui tidak menggunakan debt collector untuk mengatasi galbay.
Pinjam Yuk hanya memiliki tiga persyaratan yakni usia 21 tahun ke atas, memiliki penghasilan, KTP dan NPWP.
6. Modalku
Modalku juga salah satu pinjol legal tanpa DC yang aman digunakan.
Tingkat suku bunga hanya 17% per tahun dengan tenor 24 bulan.
Pinjaman bisa dimulai dari Rp100 ribu saja untuk UMKM. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR