NOVA.id – Pendanaan usaha rumahan biasanya sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha kecil.
Namun kadang meminjam ke bank bisa jadi syaratnya cukup rumit dan detail untuk pendanaan usaha rumahan.
Apalagi jika usaha yang dijalankan masih dalam tingkat ultra mikro dan baru berjalan beberapa bulan.
Jika begitu, Sahabat NOVA bisa mencoba pinjam uang untuk modal usaha di fintech peer to peer lending, salah stunya Rupiah Cepat.
Rupiah Cepat adalah platform fintech peer to peer lending yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan Nomor Izin: KEP-132/D.05/2019.
Dan juga telah tergabung sebagai anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) dan terdaftar di KOMINFO.
Rupiah Cepat juga telah terstandardisasi dengan ISO 27001 yang menjamin keamanan data privasi pribadi kita dan tidak akan memberikan informasi kita kepada pihak lain tanpa persetujuan dan sepengetahuan kita.
Limit Rupiah Cepat mulai dari Rp200.000 sampai dengan Rp50 juta.
Sementara bunga Rupiah Cepat mulai dari 0,2 persen per hari dengan tenor 3-12 bulan.
Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Rupiah Cepat?
Sebelum pinjam uang di Rupiah cepat, Yolanda Sunaryo, Chief Legal, and Copliance Officer Rupiah Cepat mengatakan bahwa kita harus terlebih dulu memenuhi beberapa syarat ini:
Baca Juga: Sering Salah, Ini Perbedaan Fintech Peer to Peer Lending dengan Pinjol
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR