NOVA.id - Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai.
Hubungan keduanya memang sempat retak beberapa bulan belakangan.
Hingga akhirnya memutuskan bercerai.
Dari dikabulkannya gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan, maka Teuku Ryan wajib membayar nafkah anak.
Sebab diketahui keduanya memiliki satu orang putri bersama.
Biaya nafkah tersebut berdasarkan amar putusan cerainya dari Ria ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
"Menghukum tergugat (Teuku Ryan) untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dilansir dari Tribunnews.com.
Nominal biaya yang harus dibayarkan oleh Teuku Ryan kepada putrinya, Moana, yakni senilai Rp010 juta per bulan.
"Ada, ada nominalnya, sejumlah Rp10 juta perbulan," lanjut Taslimah.
Kemudian hak asuh anak dimenangkan oleh Ria Ricis sebagai pengugat.
Mengingat anak mereka yang masih berusia balita.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.
Dengan demikian Ria Ricis boleh membatasi pertemuan putrinya dengan Teuku Ryan.
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tandasnya. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR