NOVA.id - Kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial RM (50) sempat mengejutkan masyarakat.
Pasalnya mayat korban ditemukan di dalam koper di Jalan Kalimalang, Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Diketahui, RM dibunuh oleh pelaku berinisial AARN (27) yang sudah diringkus di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, kejadian pembunuhan terhadap RM ini, berawal pada Rabu, 24 April 2024.
Begini kronologi pembunuan perempuan di dalam koper dilansir dari Tribunnews.com.
1.AARN tengah melaksanakan dinas kerja ke Bandung, Jawa Barat dan bertemu korban bertemu di luar tugas dinasnya.
Di luar tugas dinas, korban dan tersangka bertemu di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Keduanya menaiki kendaraan roda dua milik korban menuju hotel tersebut.
2.Di hotel tersebut, kata Kapolres Metro Bekasi, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan suami istri hingga terjadi percekcokan.
"Setelah melakukan hubungan suami istri terjadilah percakapan, jadi korban ini meminta pertanggung jawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi," ucapnya.
3.Tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban dan melakukan kekerasan.
Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta Per Bulan
"Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah."
"Pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,"
4.Setelah korban meninggal, pelaku membeli koper di sekitar hotel.
Tersangka sampai dua kali membeli koper, koper yang pertama dibeli tidak muat sehingga membeli koper lagi.
"Setelah itu kembali ke hotel, dicoba memasukkan korban, nanun tidak cukup. Kemudian tersangka membeli koper lagi, kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," ungkap Twedi.
5.Setelah meletakkan korban di dalam koper, tersangka keluar hotel untuk menitipkan motor korban di penitipan motor. Lalu, pelaku kembali ke hotel.
6.Tersangkan memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban, serta uang yang ada di dalam tas korban, ke arah Bitung Tangerang untuk menemui tersangka kedua, yaitu AT, adik tersangka AARN.
"Kedua tersangka bertemu di Tangerang untuk memindahkan korban, mereka kemudian ke Bandung melalui Kalimalang. di situlah di Kalimalang kedua tersangka membuang koper yang berisi jasad korban," jelas Twedi.
7.Kedua tersangka kembali ke Bandung, menuju hotel berbeda dari hotel pertama.
"Setelah dari hotel Parahiyangan, kembali ke Bitung Tangerang untuk mengantar tersangka kedua AT," jelasnya.
Setelah itu, disampaikan Twedi, AARN terbang ke Sumatra Selatan, Palembang ke tempat tinggal istrinya.
Saat ini AARN (27) dan AT sudah diringkus oleh pihak kepolisian. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR