NOVA.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan tidak ada gugatan dengan tergugat bernama Ruben Onsu.
Kepastian tersebut setelah pihaknya mengecek Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto sempat menyampaikan adanya sebuah gugatan yang masuk dengan nama tergugat Ruben Onsu.
"Tapi ternyata setelah kami cek, tidak ada gugatan yang masuk baik dengan nama Sarwendah Tan atau Ruben Onsu," kata Djuyamto ketika ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (03/05).
Karena tidak ada, Djuyamto mewakili PN Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maafnya kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Tan atas misinformasi atau kekeliruan yang sudah terjadi.
Djuyamto sadar karena misinformasi tersebut membuat pasangan Ruben dan Sarwendah menjadi sorotan satu Indonesia.
"Missinformasi ini akan membuat ketidaknyamanan kepada mereka.
Barangkali dari missinformasi tersebut, kami memahami mereka tidak nyaman jadi kami menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.
Djuyamto pun memberikan klarifikasi atas Misinformasi tersebut berawal dari beberapa wartawan yang menanyakan perihal adakah berkas gugatan yang masuk, dengan penggugat bernama Ruben Onsu atau Sarwendah Tan, Kamis (02/05).
Djuyamto Selaku Humas meminta waktu ke awak media, untuk melakukan pengecekan ke bagian informasi PN Jakarta Selatan serta sistem SIPP.
"Cuma kemarin memang saat saya cek SIPP belum ada, kemudian sore harinya melakukan wawancara ke saya untuk minta konfirmasi tentang informasi tersebut.
Baca Juga: Sarwendah Akui Sudah Tak Serumah dengan Ruben Onsu, Jordi Jenguk Sang Kakak Ipar
Selanjutnya saya sampaikan dalam wawancara, dalam SIPP belum ada atas nama Sarwendah," jelasnya.
"Kemudian saya sampaikan, bisa saja atau barangkali karena di SIPP belum masuk, bisa saja di sistem kami melalui e-court, mungkin saja atau barang kali sudah didaftarkan dalam ecourt tapi belum diinput ke SIPP," tambahnya.
"Jadi saya tidak dalam kapasitas membenarkan adanya gugatan itu, masih dalam tahap checking.
Saya jawab besok saya cek dulu benar apa tidak," sambungnya.
Namun, kesalahan ini tak lama kemudian disadarinya dan membuatnya merasa perlu menganulir kabar tersebut.
"Padahal sampai pagi tadi, saya suruh staff saya, setelah dicek belum ada gugatan dari Sarwendah kepada Ruben Onsu.
Jadi Misinformasi antara saya dan teman teman media," ujar Djuyamto.
Di sisi lain, pisah Sarwendah yang diwakili Chris Sam Siwu menegaskan Sarwendah tak gugat Ruben Onsu.
"Intinya setelah kami cek, kabar Sarwendah Tan menggugat RO (Ruben Onsu) tidak benar," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (03/05).
"Kami juga kaget pas ada kabar ini.
Karena Sarwendah dan asistennya tidak membuat gugatan," sambungnya.
"Sarwendah ingin merawat anaknya dan juga menjadi istri yang baik juga," ucapnya.
"Tapi tadi sudah dikonfirmasi sama pengadilan menyatakan bahwa tidak ada gugatan atas nama Sarwendah, saya gatau tuh masalah itu.
Saya hanya fokus terhadap proses hukum aja," jelasnya.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR