"Penangkapan di lakukan di sekitar apartemen Kalibata City di warung milik saudara EK," kata AKBP Indrawienny, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantornya, Jumat (10/05).
Polisi mengamankan YG lebih dulu di lingkungan yang sama dengan Epy Kusnandar.
"Hampir berbarengan yang duluan YG, di lingkungan yang sama," lanjutnya.
"Dari kedua orang ini salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja," sambungnya.
"Dan dua-duannya setelah kami lakukan urin awal positif narkoba menggunakan ganja," ujar Indrawienny.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif kedua aktor tersebut menggunakan narkoba.
"Untuk kedua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman, perannya sebagai apa dan barbuk ganja yang ditemukan itu milik siapa dan dari mana," tandasnya. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR