Tabldoinova.com - Pengacara pasangan T dan N, tersangka kasus penelantaran anak, mengungkap alasan mengapa kliennya melakukan hal tersebut. Menurut pengacara, kliennya menganggap bahwa anak mereka adalah anak raja.
Baca:Pengacara: "Penelantar Anak Mengaku Pakai Sabu Agar Kuat Saat Tirakat"
"Dia (T) meyakini itu anak raja," kata Handika Honggowongso, seusai mendampingi kedua kliennya melakukan pemeriksaan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2015).
Dia melanjutkan, pasangan tersebut meyakini bahwa anak-anak mereka mesti mendapat perlakuan istimewa. "Enggak boleh diatur. Anak raja dalam tradisi Jawa enggak boleh diatur, jadi mau makan, makan, mau main, main," ujar Handika.
Baca:Aneh! Ayah Penelantar Anak Mengaku Pendiri Mangkunegara, Sang Istri Titisan Raja Majapahit
Pasangan T dan N dijemput polisi dari rumahnya di kawasan Citra Grand Cibubur, Bekasi, beberapa waktu lalu. Pasangan ini dilaporkan ke polisi atas kasus penelantaran terhadap anak. Namun, polisi sampai saat ini masih mengumpulkan bukti atas laporan tersebut.
Sementara itu, dalam perkara terpisah, T dan N sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Kini, keduanya menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Robertus Bellarminus/Kompas.com
KOMENTAR