Namun, benarkah pengobatan termurah itu selalu efektif? Sebelum menyimpulkan, simak dahulu serba-serbi obat dari Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) berikut ini.
Paten vs Generik
Obat generik sering diidentikkan dengan harganya yang murah. Tak jarang juga, karena dianggap harganya lebih murah, obat generik malah dianggap kalah ampuh dibanding obat biasa. Sebenarnya, apa yang membedakan obat generik dan obat paten?
Obat Paten: Ini adalah jenis obat yang masih memiliki paten karena inovasi yang dibuatnya. Penemu obat paten ini berarti menemukan zat kimia atau yang disebut senyawa aktif farmasi, yang berperan untuk menyembuhkan keluhan.
Selama masa patennya masih berlaku, maka belum boleh ada tiruan atas racikan dari zat tersebut. Kecuali, jika masa patennya habis dan tidak diperpanjang.
Obat generik: Saat senyawa aktif farmasi dijadikan obat paten, kemudian masa patennya habis dan tak diperpanjang, maka zat tersebut dapat digunakan untuk membuat obat lain yang serupa. Obat baru yang menggunakan zat itulah yang dinamakan generik.
Dalam artian, selama obat paten masih berlaku masa patennya, maka tak akan ada versi generiknya. Harga obat generik memang cenderung lebih murah dibanding obat paten.
Pasalnya, selain telah menemukan zat berkhasiat yang baru, obat paten juga berbasis riset yang panjang dan melewati berbagai uji klinis. Sehingga biaya selama riset itu berpengaruh terhadap harga obat. Sementara obat generik menggunakan zat kimia yang sebelumnya telah diteliti oleh pembuat patennya.
Branded Generik: Obat generik pun ada yang sudah dilabelkan merek, yaitu dinamakan branded generics. Zat berkhasiatnya kurang lebih akan sama, yang membedakan hanya ia diberi merek lain.
Annelis Brilian
KOMENTAR