Saya seorang ibu (26) dengan seorang putri berusia 7 tahun. Semenjak putri saya lahir, suami meninggal dunia, sehingga sampai sekarang saya tidak pernah KB. Bulan Juli 99 lalu, saya menikah lagi dengan pria baik-baik dan sampai sekarang belum ada tanda-tanda kehamilan. Sewaktu melahirkan putri saya, bidan mengatakan bahwa masih ada ari-ari yang tertinggal (?). Waktu itu saya belum tahu apa maksudnya.
Setelah masa nifas berakhir (sekitar 40 hari), saya tetap mengalami perdarahan meski sedikit dan waktunya tidak tentu. Akhirnya saya periksakan ke dokter spesialis obgyn dan oleh dokter disarankan agar saya dikuret. Setelah dikuret, perdarahan itu memang berhenti. Sejak SMP, saya juga sudah mengalami keputihan sampai sekarang. Dan sekarang warnanya sudah kuning kehijauan, berbau, tapi tidak pernah terasa gatal. Dan keadaannya kadang menggumpal, kadang seperti lendir.
Tahun 98, saya melakukan tes pap smear (PS) karena trauma dengan ibu saya yang meninggal karena ca servic stadium III. Hasilnya, saya dinyatakan erotio portiones (EP) dan radang non spesifik (RNS) dan diberi obat flagistatin (intra vagina) dan amoxilin. Setelah obat habis, sebulan berikutnya saya dianjurkan melakukan tes PS lagi. Kali ini hasilnya normal smear (NS).
Tetapi, karena keputihan masih saya rasakan dan mengkhawatirkan, saya melakukan tes PS lagi (sekitar satu bulan setelah menikah yang kedua). Hasil tes menyatakan saya NS (waktu melakukan tes, saya dalam keadaan bersih satu hari dari haid). Empat bulan kemudian, saya melakukan tes PS lagi. Hasilnya tetap dengan EP dan RNS. Kali ini dokter memberikan albothyl supp dan amoxilin (sampai saat ini resep belum saya tebus).
Yang ingin saya tanyakan:
1. Apakah sebenarnya EP dan RNS itu dan kenapa saya mengidapnya berulang-ulang? Apakah ada hubungannya dengan kuret yang pernah saya lakukan dulu?
2. Seberapa besar kans EP dan RNS tersebut bisa berubah menjadi kanker? Bagaimana cara mencegahnya?
3. Bisakah saya hamil lagi dengan kondisi rahim seperti ini? Bagaimana caranya?
4. Kenapa saya masih saja keputihan, padahal semua cara yang dianjurkan untuk mengatasinya sudah saya lakukan? Masih bisakah EP, RNS, dan keputihan ini disembuhkan (total)?
5. Apakah EP, RNS, dan keputihan menular, baik melalui hubungan suami istri, alat mandi, atau alat lainnya?
Sekian dan saya ucapkan banyak terima kasih atas jawaban Dokter.
Ny. Ani - Pamekasan
Yth Ibu Ani di Pamekasan,
Erosio porsiones (EP) adalah suatu proses peradangan atau suatu luka yang terjadi pada daerah porsio serviks uteri (mulut rahim). Penyebabnya bisa karena infeksi dengan kuman-kuman atau virus, bisa juga karena rangsangan zat kimia/alat tertentu; umumnya disebabkan oleh infeksi.
Radang non spesifik (RNS) adalah gambaran adanya infeksi banal (jinak) yang penyebabnya tidak khas atau tidak diketahui dengan pasti. Jadi pada gambaran tes Pap tersebut hanya ditemukan sebukan sel-sel radang tanpa adanya kuman infeksi yang khas, misalnya kandida albikans (infeksi jamur) atau trikomoniasis vaginalis (infeksi parasit).
EP dan RNS bisa saja berulang bila penyebabnya ada di sekitar Ibu atau tidak diobati secara tepat dan rasional dan hal ini tidak ada hubungannya dengan tindakan kuret yang pernah dilakukan. Infeksi di daerah mulut rahim yang tidak diobati dengan baik atau dibiarkan, apalagi yang disebabkan oleh HPV (human papilloma virus) mempunyai potensi atau meningkatkan risiko terkena kanker mulut rahim. Proses ini tidak berjalan tiba-tiba, tetapi bisa berlangsung dalam waktu 10-20 tahun.
Bila penyakit ini selalu berulang, sebaiknya dilakukan pemeriksaan biakan kuman dan tes kepekaan kuman agar antibiotika yang diberikan sesuai dengan jenis kuman penyebab infeksi. Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan pada suami dan istri secara bersamaan. Pada suami bisa dilakukan pemeriksaan dari urin dan sperma, pada istri dari urin, cairan vagina dan dari daerah mulut rahim. Selama dalam pemeriksaan dan pengobatan, sebaiknya tidak melakukan hubungan seksual karena infeksi ini dapat menular pada pasangan sehingga terjadi "fenomena bola pingpong", yaitu saling menularkan infeksi.
Bila infeksi pada Ibu telah teratasi dan kondisi kesuburan Ibu dan suami normal, maka kehamilan yang diinginkan Insya Allah akan terwujud. Selamat menjalani pengobatan, saya turut berdoa agar Ibu segera sembuh. Amien.
KOMENTAR