Pesinetron Jonas Rivanno Watimena (25) alias Vanno membuka pintu damainya dengan Habib Idrus Al Gadri yang telah melaporkan dirinya atas tudingan melakukan penistaan agama ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhir tahun 2013.
Meski perkara tersebut disidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bogor, Vanno belum menempuh upaya damai. "Sampai saat ini belum ada upaya damai," ujar Nuzul Wibawa, pengacara Vanno, saat dihubungi, Selasa (4/3/2014) siang.
Vanno terakhir menjalani pemeriksaan polisi pada Senin (3/3/2014) sore. Ada 26 pertanyaan polisi yang harus dijawab Vanno selama menjalani 45 menitan proses pemeriksaannya. Vanno tetap kooperatif meski diperiksa kembali.
Soal perdamaian itu, Vanno tetap terbuka. "Kalau ada (damai), pasti kami akan menempuhnya dan berharap kasus ini bisa segera diselesaikan secara musyawarah," kata Nuzul. Vanno, lanjut Nuzul, "Hanya ingin persoalan ini segera selesai."
Jika esok hari ada perdamaian dengan pelapor (Habib Idrus), Vanno akan menerimanya. "Kami terbuka. Dia (Vanno) tidak ada niat sama sekali kok untuk menistakan agama," ujar Nuzul. Hanya saja, niat baik itu belum terwujud.
.
Kin wartakota
KOMENTAR