Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Enji menuntut Ayu melakukan tes DNA. Alasanya, ada beberapa keganjilan yang ia rasakan.
"Ini hanya sebatas minta kerelaan dari Ayu untuk melakukan tes DNA karena proses hukum belum mulai. Biar keraguan ini terjawab," ujar kuasa hukum Enji, Hotman Paris Hutapea saat ditemui tabloidnova.com di Resto Golden Leaf, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (24/2) malam.
Lagi-lagi, dalam perseteruan ini, Enji mempermasalahkan nama anaknya. Ia juga mempertanyakan, kelahiran anaknya yang usianya hanya 6 bulan dari pernikahannya.
"Dia tidak memiliki dokumen apapun, hanya faktor sejarah mulai tahu hamil, hanya 20 hari dia satu rumah, kemudian alasan pisah pun hanya karena resepsi, itu sangat menimbulkan pertanyaan besar. Yang mendesak untuk kawin itu kan ibunya si Ayu. Kenapa dijadikan alasan. Soal nama anak, kenapa nama kakeknya yang dipakai. Dia (Enji) bertanya, apakah kawin itu hanya untuk ada akte kawin, habis itu ditinggal," heran Hotman.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR