"Kami membawa RD (Roger Danuarta) ke BNN untuk pemeriksaan sesuai prosedur. Karena ada barang bukti yang diamankan seperti suntik, ganja, putau, semua dibawa ke lab BNN untuk mengetahui kandungan jelas barang bukti untuk ajukan ke sidang," tutur Kapolsek Pulogadung, Kompol Zulham Effendy, Sik, MH saat dijumpai tabloidnova.com di ruangannya, Senin (17/2).
Saat pemeriksaan, tak hanya Roger dan aparat kepolisian yang hadir, tapi juga kuasa hukum Roger. Polisi hanya ingin meyakinkan tak ada rekayasa di dalam pemeriksaan tersebut.
"Hasil urine kita bawa ke sana bersama kuasa hukum juga. Enggak ada rekayasa, barang bukti semua diuji di lab, diperiksa ke BNN," katanya.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR