"Saya sudah sering bertemu. Saya selalu memberikan nasihat dan arahan. Walaupun ilmunya sudah lebih tinggi, tapi sebagai kuasa hukum saya harus menasihati," kata kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH MH Pengadilan Agama Bandung Jl.Terusan Jakarta No.120, Antapani Tengah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4) siang.
Sayangnya, selama proses perceraiannya itu berlangsung, Aa Gym belum dipertemukan alias duduk bersama Teh Ninih untuk membicarakan masalah rumah tangganya.
"Saya memang ketemu, tapi enggak sama-sama (Teh Ninih). Saya sudah berulang-ulang menasihati," katanya.
Okki
KOMENTAR