Hotman yang juga tengah menangani kasus Marcella Zalianty, ketika dihubungi tabloidnova.com, Senin, (8/6) mengungkapkan kesiapannya membela Manohara.
Lantas, bagaimana dengan rencana visum yang tak kunjung dilakukan Mano sekembalinya ke Indonesia? "Visum itu harus penyidik yang minta. Ini sesuai dengan pasal 133 dan 187 KUHAP. Harus ada surat dari penyidik supaya visum itu berlaku di pengadilan, sesudah BAP," jelas Hotman seraya menambahkan penyelidikan kasus Manohara masih akan dilanjutkan Selasa (9/6) di Mabes Polri.
Astri
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR