Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2016) ini, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang tewas di Hotel Ellysta, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (12/7/2016) pekan lalu. Diketahui, wanita tersebut bernama Alika, wanita yang tinggal di daerah Koja.
Alika dibunuh oleh teman kencannya, Syahril Sidik, secara mengenaskan. Ada 14 adegan dalam rekonstruksi itu.
Syahril menghubungi Alika untuk janjian berkencan. Syahril meminta Alika untuk menjemputnya di Jalan Duren, dekat dengan tempat tinggal Syahril.
Sebelum Alika datang, Syahril menyiapkan sebilah pisau di dalam tas hitam yang dibawanya. Diketahui Syahril memang sudah merencanakan untuk membunuh Alika.
Tak berselang berapa lama, Alika datang ke lokasi janjian menggunakan sepeda motor bernopol B 3978 ULH miliknya. Saat menuju Hotel Ellysta, Alika membonceng Syahril.
Sekitar pukul 16.50 WIB, Alika dan Syahril tiba di hotel. Segera Alika memasukkan motornya ke dalam hotel. Selanjutnya Alika dan Syahril mendatangi resepsionis untuk menyewa kamar.
Seorang pegawai hotel bernama Juwita mengantarkan mereka ke kamar yang disewa. Sebelumnya, Alika dan Syahril menyewa kamar nomor 12 C, tetapi karena kamar tersebut sulit dibuka, akhirnya si pegawai hotel memindahkan mereka ke kamar di sebelahnya, kamar nomor 11 C.
Saat berada di dalam kamar, Alika terlebih dahulu mandi. Saat itulah Syahril mengeluarkan pisau dari dalam tasnya, dan menaruh pisau itu di bawah bantal.
Setelah Alika keluar dari kamar mandi dengan hanya menggunakan handuk, Syahril dan Alika sempat berhubungan intim. Saat posisi Alika ada di bawah Syahril, Syahril lantas mengambil pisau dari bawah bantal dan menusuk Alika. Alika sempat melawan dan membuat Syahril kalut hingga menusuk Alika secara berulang-ulang.
Ketika Alika jatuh ke lantai, adegan penusukan itu dilanjutkan Syahril, tak hanya perut, tetapi bagian tubuh lainnya, seperti dada, paha, dan leher, menjadi sasaran penusukan Syahril.
Syahril sempat menunggui tubuh Alika untuk memastikan bahwa Alika telah tewas. Setelah yakin Alika tewas, selanjutnya Syahril mengambil barang-barang milik Alika, yaitu dua unit ponsel dan uang tunai Rp 85.000, serta motor Alika berikut STNK-nya.
Setelah Syahril kabur menggunakan motor Alika, dirinya berniat menjual satu unit ponsel milik Alika kepada seorang penjaga toko ponsel, Ali Ryanto. Namun, ditolak oleh Ali karena Ali curiga terhadap alasan Syahril yang ingin menjual ponsel tersebut karena pemilik aslinya membutuhkan uang. Akhirnya transaksi itu tidak jadi dilakukan.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR