Nova.ID - Saipul Jamil nampaknya harus menelan kekecewaan. Harapannya dimentahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saipul Jamil sedih dituntut 4 tahun penjara saat persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Pusat.
"Ya kecewa ya, tapi bismillah aja (hadapinnya)," ungkapnya. Selain kecewa, Saipul juga merasa sedih mendengar tuntutan tersebut," kata Saipul Jamil, sepert yang dilansir dari KOMPAS.com.
Meski demikian, Saipul Jamil memilih untuk ikhlas dengan tuntutan JPU atas kasus grativikasinya.
(BACA: Pedangdut Saipul Jamil Dituntut 4 Tahun Penjara)
"Sedih juga dituntut empat tahun, tapi saya ikhlas aja sama orang-orang yang telah mendzolimi saya. Semoga nanti ada balasan, saya kerja keras minta doa sama Allah. Keputusan nanti sama hakim," ucapnya.
Ia pun yakin tuntutannya bukan perkara yang mudah untuknya. Ia tahu hanya ada satu kunci untuk menjalani tuntutan 4 tahun penjara itu, yakni ikhlas.
"Berapa pun hukumnya itu pasti berat ya tapi bagaimana jalaninnya aja, ikhlas aja," katanya.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Tito tak mau berhenti sampai di sini. Ia tetap memerjuangkan kliennya dengan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Rencananya minggu depan pledoi itu mulai diajukan.
(BACA: JPU Ungkap Hal yang Memberatkan Hukuman Saipul Jamil)
"Kami akan menyiapkan pledoi pembelaan semaksimal mungkin selama satu minggu. Jadi minggu depan kami akan sampaikan pledoi," ungkap Tito.
Meski tak berhenti sampai di sini, Tito pun meyakinkan kliennya jika tidak perlu terlalu berharap untuk bebas, sebab hampir semua kasus yang ditangani Pengadilan Tipikor diputus bersalah.
"Akan tetapi kami juga realistis bahwa di dalam pengadilan Tipikor ini mustahil ada yang bebas meskipun ada kemungkinan itu," tutupnya. (*)
KOMENTAR