NOVA.id - Kasus penangkapan artis peran Tora Sudiro merupakan pengembangan kasus sebelumnya.
Tora sempat mengakui dirinya memperoleh 30 butir Dumolid dari rekannya. Penyidik pun masih memburu siapa rekan Tora tersebut.
"Masih kita laksanakan penyidikan (terkait sumber Dumolid)," kata Kompol Purwanta, Humas Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/8).
Selama proses penyidikan, Tora sangat bersikap koorperatif dan terbuka terhadap pertanyaan penyidik.
(Baca juga: Curhat Pada Marsha Timothy, Mieke Amalia Tak Bisa Membendung Air Matanya)
Ia juga mengaku bersalah lantaran memiliki obat golongan psikotropika tersebut.
"TS cukup memberikan informasi yang relatif, ia mengakui memakai. Ia mengakui kesalahannya," lanjut Purwanta.
Siang ini, sekira pukul 13.40 WIB, Tora Sudiro di bawa ke BNN dari Polres Jakarta Selatan.
Rencananya Tora akan menjalanankan serangkaian pemeriksaan kesehatan.
"Di BNN pemeriksaannya lebih lengkap, kebutuhannya bisa lebih lengkap," imbuh Purwanto.
(Baca juga: Ini Curahan Hati Mieke Amalia Setelah Diperbolehkan Pulang, Bikin Sedih)
Tora ditangkap dan dinyatakan bersalah atas kepemilikan 30 butir pil dumolid.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR