Sekedar diketahui, Tora Sudiro beserta Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa 30 butir dumolid yang diketahui sebagai zat psikotropika.
Kini status Tora Sudiro telah dinyatakan sebagai tersangka.
Baca juga: Ditahan, Tora Sudiro Masih Ceria dan Suka ‘Ngelawak’
Sementara Mieke Amalia dipulangkan dengan pertimbangan tingkat ketergantungan yang masih ringan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul ‘Tora Sudiro Ucapkan Kata-kata Pilu Ini Saat Ayahnya Datangi Kantor Polisi, Nyesel Deh!’
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Laili Ira Maslakhah |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR