TabloidNova.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban penyekapan gara-gara tato "Hello Kitty", LA (18). Korban disekap dan disiksa di kamar kos oleh 9 orang temannya. Selain kepada korban, pendampingan juga akan diberikan kepada para pelaku yang masih berusia remaja agar tidak melakukan perbuatan serupa.
"Selain korban, para pelaku yang sebagian besar usia remaja juga akan kita berikan pendampingan," jelas Direktur Binmas Polda DIY Kombes Cahyo Budi Siswanto, Selasa (24/2/2015).
Baca: Gara-gara Tato "Hello Kitty" yang Sama, Organ Vital Siswi SMA Ini Dirusak
Budi menuturkan, korban penyekapan masih berusia remaja. Tentu peristiwa seperti itu akan mempengaruhi kejiwaannya, salah satunya perasaan trauma. Oleh karena itu, pendampingan psikologis bagi korban sangat diperlukan.
"Tentu kejadian penyekapan itu berdampak pada psikis korban. Apalagi, ada tindak kekerasan yang dialami," tandasnya.
Menurut Cahyo, pihaknya tidak perlu melihat siapa yang salah. Terpenting adalah melakukan evaluasi menyeluruh, apa penyebab para remaja tersebut bisa melakukan tindakan sekeji itu.
"Kita cari solusi supaya tidak terjadi lagi. Mulai dari pihak orangtua maupun sekolahan harus melihat benar-benar perkembangan anak," tuturnya.
Baca juga: Ini Dia Wajah Para Penyiksa Pemilik Tato "Hello Kitty" yang Jadi Buronan Polisi
Selain pendampingan psikologis kepada korban dan pelaku, Polda DIY juga akan membantu Polres Bantul untuk mencari empat pelaku lainnya yang kemungkinan besar melarikan diri ke luar kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara tato gambar Hello Kity sama dengan temannya, LA (18), siswi salah satu SMA di Kabupaten Bantul disekap dan dianiaya oleh 9 temannya dengan cara dipukuli serta disundut rokok. Bahkan kemaluan korban dirusak pakai botol bir oleh para pelaku.
Hingga saat ini, Polres Bantul telah mengamankan 5 pelaku penyekapan disertai penyiksaan. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kompas.com/Wijaya Kusuma
KOMENTAR