Rata-rata pengembang perumahan memang menawarkan konsep yang sungguh memikat hati. Tak sedikit tema perumahan yang bertajuk kota taman, kota bernuansa alam, kota hijau atau berwawasan lingkungan dan sebagainya. Rasa-rasanya konsep rumah seperti itu sungguh ideal serta sesuai dengan angan dan harapan setiap orang.
BANYAK PERTIMBANGAN
Tentu saja, siapa yang tak mendambakan tinggal di rumah yang aman, nyaman, teduh nan asri? Namun, sebenarnya membeli rumah tak cukup sekadar merasa cocok. Ada beragam kriteria penting yang mesti dipertimbangkan terlebih dahulu. Secara umum, menurut Ir. Panangian Simanungkalit, MSc., hal-hal yang harus dipikirkan masak-masak adalah sebagai berikut:
1. Lokasi perumahan
Strategis atau tidak. Bagaimana kemudahan akses menuju atau dari tempat-tempat tujuan rutin seperti kantor, sekolah, pasar, pusat kesehatan, dan sebagainya. Apakah lokasi rumah berada di kawasan yang rawan kemacetan? Oleh sebab itu, pelajari dulu rute-rute jalur utama, jalur alternatif, atau jalan yang tercepat menuju ke tempat tujuan rutin.
Perhatikan, jam berapa kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi perumahan. Coba hitung-hitung berapa waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tempat tujuan rutin. Jangan salah, banyak orang yang bertempat tinggal tak terlalu jauh dari kantor dan sekolah tapi harus pergi nyubuh demi tak terjebak kemacetan. "Yang jelas, menentukan lokasi rumah bukan sesuatu yang mudah."
2. Lingkungan di sekitar perumahan
Pilihlah perumahan yang bersih lingkungan; tak berdekatan dengan tempat pembuangan sampah, pembuangan air limbah, kawasan kumuh, pabrik dan sebagainya. Perhatikan apakah lingkungan perumahan tergolong rawan banjir. Lokasi rumah yang dekat dengan jalur tegangan tinggi juga berisiko terkena efek radiasi yang konon berbahaya terhadap kesehatan dalam jangka panjang. Terlalu dekat terminal atau pasar juga belum tentu baik. Bisa jadi tingkat pencemaran udara dan suara di situ cukup tinggi. Belum lagi biasanya terminal atau pasar rawan kejahatan atau tindak kriminalitas.
3. Fasilitas Umum
Coba tanyakan pada pihak developer, apa saja fasilitas umum yang disediakan. Apakah ada taman bermain untuk anak dan adakah tanaman di sekitar perumahan yang subur dan segar. Selain membuat asri, tanaman juga berfungsi menyaring polusi udara.
Perhatikan juga bagaimana pengelolaan sampah di perumahan sudah tertata dengan baik. Asal tahu saja, pengelolaan sampah yang buruk bisa menye-babkan banjir. Begitu pula dengan fasilitas pendidikan atau sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, dan pertokoan yang perlu diperhatikan.
4. Akses Transportasi
Bagi yang masih mengandalkan kendaraan umum, tentunya akses transportasi menjadi hal penting. Perhatikan bagaimana sarana kendaraan umum yang melewati kompleks; adakah bus, angkutan kota, dan sebagainya. Di perumahan sebaiknya tersedia ojek atau becak sebagai alat transportasi dari jalan raya ke dalam perumahan.
TELITI DEVELOPERNYA
Panangian menambahkan, para calon pembeli rumah juga mesti menyelidiki siapa pengembang perumahan yang diminatinya. Betulkah mereka bisa dipercaya. "Di zaman sekarang banyak pengembang yang tak menepati janji. Mereka sudah terima uang dari calon pembeli tapi rumahnya belum dibangun juga sampai berbulan-bulan lamanya," ungkap Direktur Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI).
Salah satu caranya adalah dengan cara bertanya apakah pengembang tersebut sebelumnya telah memiliki proyek membangun perumahan. Kita bisa melihat dan menilai sendiri apakah proyek yang disebutnya relatif berhasil atau tidak. Hal ini bisa ditelusuri dengan cara menanyai orang-orang yang tinggal di lokasi perumahan tersebut.
Selain memilih pengembang perumahan yang sudah memiliki reputasi baik, jangan lupa mempertanyakan surat-surat atau akta perjanjian jual beli yang dapat dipertanggungjawabkan. "Perhatikan apakah proses pembangunan rumah dan sebagainya sesuai dengan yang dijanjikan dalam akta jual beli.
Masalahnya, kadang uang kita sudah masuk, developer tak membangun rumah, surat-surat juga tidak ada. Jadinya uang kita dibawa kabur."
Hal penting yang jangan sampai luput adalah memeriksa keabsahan akta tanah tersebut ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Siapa tahu, tanah yang di atasnya hendak dibangun perumahan adalah tanah dalam sengketa. Tak sedikit kejadian, calon pembeli sudah membayar uang muka tapi setelah dicek ternyata ada permasalahan soal status tanah.
Jadi, memang jangan sembarangan apalagi seperti membeli kucing dalam karung. Bisa-bisa, menyesal di kemudian hari!
Hilman
KOMENTAR