Tabloidnova.com - Setelah bungkam cukup lama, akhirnya Tessy angkat bicara seputar kasusnya. Usai mendengar putusan hakim, Tessy mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang ia nilai sudah menyelamatkannya.
"Saya terima kasih kepada pak polisi, sudah tangkap saya. Kalau enggak ditangkap, saya enggak tahu akan bagaimana lagi. Terima kasih untuk keluarga saya dan BNN," kata Tessy ketika ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2015).
Oleh Ketua Majelis Hakim PN Bekasi, Bongbongan Silaban, Tessy dijatuhi hukuman 10 bulan, namun ketua majelis hakim memerintahkan agar Tessy dikeluarkan dari lapas Bulak Kapal dan dipindahkan ke pusat rehabilitasi. Mendengar hal itu, Tessy senang sekaligus haru. Ia lantas meminta maaf kepada orang-orang yang selama ini mendukungnya.
"Saya mohon maaf sama penggemar, rekan-rekan Srimulat, semua yang di luar Srimulat, Parto, Sule, Andre, yang membantu, saya ucapkan terima kasih. Yang jelas saya sudah gembira, putusan ini sangat adil dan bijaksana," ucap Tessy.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR