Tabloidnova.com - Clayton Whittemore (21) menangis saat mendengar vonis atas dirinya yang diganjar hukuman penjara selama 25 tahun, karena terbukti telah membunuh kekasihnya yang cantik, Alexandra Kogut (18).
Clayton dan Alexandra adalah sepasang kekasih yang telah berhubungan sejak sama-sama masih di bangku SMA. Namun selulus SMA, mereka harus hidup terpisah lantaran Alexandra diterima kuliah di kota lain.
Suatu hari Clayton menjenguk Alexandra dengan melakukan perjalanan lebih dari 100 mil jauhnya, Namun ketika saling bertemu dan melepas rindu, bukan reuni romantis yang terjadi. Alexandra jusru tewas di tangan kekasihnya. Kekasihnya, menghabisinya dengan menggunakan alat pengeriting rambut (curling iron)!
Clayton bertemu Alexandra saat masih sama-sama di SMA yang berada di kampung halaman mereka, New Hartford, Connecticut, AS. Mereka telah berpacaran selama hampir dua tahun dan tampak seperti pasangan ideal yang diimpikan banyak orang.
Clayton adalah atlet dan bintang lapangan olahraga hoki yang berprestasi di sekolahnya. Sementara Alexandra menjadi kapten tim renang lokal di daerahnya. Pada tahun 2012, Alexandra pindah dari kampung halamannya untuk kuliah ilmu komunikasi di sebuah universitas di Brockport, New York.
Sedangkan Clayton tetap tinggal di Connecticut untuk belajar akuntansi. Keduanya mengatakan kepada teman-teman dan keluarga mereka akan tetap saling mencintai, meskipun jarak sejauh 150 mil telah memisahkan mereka. Bahkan suatu saat mereka pun ingin hidup bersama.
Pada September 2012, setelah Alexandra memulai kuliahnya, ia menulis di akun Twitter-nya, bahwa ia merasa sangat senang karena kekasihnya, Clayton, akan datang menjenguknya tak lama lagi. "Saya begitu bersemangat karena @Whittemore21 (nama akun Twitter Clayton) akan datang ke Brockport Sabtu dan kami akan bersama selama beberapa minggu."
Akan tetapi, Alexandra tampaknya tak bahagia setelah bertemu kekasihnya itu. Dari tweet selanjutnya yang ia unggah pada malam harinya, Alexandra menulis singkat, "Seharusnya saya tahu...". Seolah-olah ia telah meramalkan sesuatu, namun tak ada yang bisa menduga apa yang Clayton lakukan beberapa jam kemudian.
Dalam sidang dibacakan, pada dini hari tanggal 29 September 2012, sekitar pukul 02.00, Clayton mengaku bertengkar dengan Alexandra, lalu menyerang kekasihnya itu. Di kamar asrama Alexandra, ia memukuli kekasihnya dengan tinjunya dan alat pengeriting rambut milik Alexandra hingga tewas. Setelah tahu Alexandra sudah tak bernyawa, Clayton pun pergi meninggalkannya.
Uniknya, ibunda Alexandra, Becky Kogut, seolah memiliki firasat putrinya tengah mengalami sesuatu yang buruk. Dini hari itu, Becky mencoba menelepon putrinya, namun tak ada jawaban. Ia lantas menelepon pihak kampus dan meminta mereka untuk memeriksa kamar putrinya.
Benar saja, Alexandra ditemukan sudah tak bernyawa dengan tubuh bagian atas terlihat habis mendapatkan tindak kekerasan. Polisi menetapkan, Alexandra tewas akibat trauma oleh benda tumpul.
Selanjutnya, Clayton ditangkap polisi pada jarak 4.100 mil jauhnya atau tepat berada di perbatasan antara Amerika Serikat menuju Kanada, untuk melarikan diri. Kepada polisi Clayton mengaku, "Ya, saya telah membunuh pacar saya. Tapi saya tidak mabuk. Saya hanya membentak dia saja,,."
Clayton mengaku, ia berdebat dengan Alexandra tentang "hal-hal bodoh", kemudian mereka mulai mendorong satu sama lain. Pertarungan pun meningkat. '"Dia tak akan berhenti mendorong saya, jadi saya mulai meninju dia," katanya. "Saya terus memukul dia berulang kali dengan tinju saya."
Clayton juga mengatakan, masih sempat melihat Alexandra bernapas, kemudian napasnya mulai terdengar tak teratur dan tersedak-sedak. Selanjutnya, Clayton meraih alat pengeriting rambut milik Alexandra lalu memukulinya lagi sampai suara napas kekasihnya itu tak terdengar lagi.
"Saya tak ingin gadis yang saya cintai menderita lebih lama...," katanya, seolah-olah ia melakukan hal itu sebagai tindakan kebaikan. Setelah ditangkap, Clayton didakwa dengan pasal penganiayaan berat dan pembunuhan. Dan pada akhir pekan lalu ia pun divonis hukuman penjara selama 25 tahun.
Pada sidang sebelumnya, Mei 2014 lalu, tim pembela Clayton sempat mengatakan kliennya tak bersalah atas tindak pembunuhan tingkat dua yang dilakukannya. Lantaran Clayton adalah korban tindak kekerasan berat ayah kandungnya yang emosional dan kasar dan selalu menghukumnya secara fisik.
Trauma masa kecil itulah yang telah membuat Clayton bersikap agresif terhadap kekasihnya. Pembela meminta hakim merendahkan masa hukuman untuk Clayton. Namun jaksa menolak argumen tersebut dan mengatakan Clayton terbukti telah melakukan pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara itu, Alexandra dimakamkan di tanah kelahirannya, kota New Hartford. Ratusan teman dan keluarga datang melayat untuk memberi penghormatan terakhir kepada gadis cantik itu. Mereka menggunakan pita ungu saat mengantar peti jenazah Alexandra memasuki liang lahat, sebagai bentuk perhatian atas kematian terhadap wanita akibat kekerasan dalam rumah tangga.
Intan Y. Septiani/Tabloidnova.com
SUMBER: MIRROR
KOMENTAR