TabloidNova.com - Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait peristiwa kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil boks bernomor polisi B 9642 BCI dengan mobil mewah Lamborghini milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang terjadi Minggu (5/10) silam, pihak kepolisian semakin dekat dengan kesimpulan soal penyebab kecelakaan mobil yang melibatkan Hotman Paris tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, pihaknya kini sudah memeriksa lima orang saksi yang melihat kecelakaan yang terjadi di ruas tol Wiyoto Wiyono arah Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Lima orang saksi itu adalah tiga masyarakat umum, satu petugas Patroli Jalan Raya, dan Hotman Paris sendiri. Selain memeriksa saksi, penyidik kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan Lamborghini yang dikendarai Hotman.
Setelah olah TKP dan pemeriksaan, polisi pun dapat memastikan bahwa insiden bermula dari kecelakaan tunggal yang dialami mobil boks yang dikemudikan oleh Deddy Sulaeman. Awalnya, mobil boks tersebut mengalami pecah ban dan kemudian oleng menabrak pembatas jalan dan terguling. Saat itulah Deddy terhempas keluar dan menghantam aspal hingga tewas.
Sementara rekan kernetnya, Mulyono, mengalami luka. Karena kecealakaan tunggal tersebut, mobil Lamborghini yang dikendarai Hotman yang berada di belakangnya pun berusaha menghindar dan panik sehingga menabrak pembatas jalan.
Jika memang terbukti penyebab kecelakaan ini adalah kondisi mobik boks yang pecah ban, maka pihak kepolisian bisa saja menjerat pengusaha pemilik mobil boks tersebut sebagai tersangka. Bagaimanapun juga, semua harus memastikan bahwa kendaraan yang dibawa dalam kondisi laik jalan. Kalau memang ban pecah, berarti ada kekurangan pengecekan kondisi kendaraaan sebelum dibawa ke jalan raya.
Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com
KOMENTAR