Upaya ini, masih menurut Putut, bertujuan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Selain itu juga untuk mendeteksi dini situasi dan kondisi di lingkungan binaan mengenai masalah kriminal, konflik sosial, sehingga bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat. "Mereka (babinkamtibmas)dibekali juga pengetahuan agar dapat menjadi mediator yang baik," tandas Putut.
Saat ini polisi juga didukung dengan layanan call center 110 sehingga mampu melayani masyarakat dengan lebih baik. "Ini semua demi untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya.
Laili
KOMENTAR