TabloidNova.com - Entah apa yang ada di pikiran Yt (26), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari berdomisili di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Dibutakan oleh rasa cinta kepada kekasihnya, Yt secara mengejutkan rela menyerahkan keperawanan anak kandungnya sendiri kepada kekasihnya yang berinisial Sg. Padahal, anak Yt tersebut barulah berusia 10 tahun.
Diketahui, Yt yang menyandang status sebagai janda itu menjalin kasih dengan Sg dan bahkan kabarnya keduanya sudah menikah siri. Suatu saat, Yt mengaku tidak bisa memuaskan Sg dalam urusan hubugan intim. Atas dasar pemikiran itulah, Yt merelakan Sg menyetubuhi putriya. Bukan hanya itu, Yt bahkan membantu Sg untuk memerkosa putrinya itu.
Anehnya, Yt megaku telah dinikahi secara siri oleh Sg meski mereka berdua tinggal serumah bersama istri sah Sg. Tapi ternyata pernikahan tersebut terjadi di luar pengetahuan istri sah Sg. Karena itu, pihak kepolisian mengaku tidak akan melibatkan istri sah Sg dalam kasus ini.
Akibat ulah bejatnya itu, baik Yt maupun Sg kini sama-sama terancam hukuman karena aksinya melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 soal Perlindungan Anak. Keduanya pun kini sudah ditahan di Polres Mukomuko.
Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com
KOMENTAR