TabloidNova.com - Demi kelancaran proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap tiga orang guru Jakarta International School (JIS) yakni Elsa Donohue, Neil Bantleman, dan Ferdinand Tjiong, maka pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi terkait izin tinggal Elsa dan Neil yang tercatat sebagai warga negara asing. Elsa adalah warga negara Amerika Serikat, sementara Neil adalah warga negara Kanada. Kini, Elsa dan Neil sudah dicekal imigrasi.
"Koordinasi dengan imigrasi sudah kami lakukan sebelumnya. Kami minta penundaan enam bulan. Tentunya kalau dia mau ke mana-mana, aturan yang benar tentunya lewat imigrasi. Dan izin tidak akan diberikan oleh imigrasin" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. Lantas, apakah itu artinya kedua guru JIS tersebut sudah dicekal? "Ya," jawab Rikwanto lagi.
Sementara itu, Neil dan Ferdinand yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (10/7) lalu, tak memenuhi panggilan polisi. Karena itu, pihak kepolisian kembali akan melayangkan panggilan sebagai tersangka pada mereka pekan depan. "Untuk yang tidak datang kemarin, yaitu saudara NB dan FT, kami layangkan panggilan hari ini untuk diperiksa kembali hari Senin sebagai tersangka."
Meski begitu, Rikwanto belum bisa memastikan apakah Neil dan Ferdinand akan langsung ditahan Senin depan. "Tunggu hasil pemeriksaan. Pada waktu dipanggil sebagai tersangka dan hadir, apakah penyidik menahan atau tidak, nanti menunggu pemeriksaan."
Yetta Angelina
KOMENTAR