Tabloidnova.com - Kasus Galih Purnama alias Ijonk, suami pedangdut Cita Citata, masih bergulir di Polrestabes Bandung. Ijonk akhirnya ditangkap oleh penyidik satreskrim Polrestabes Bandung. Penangkapan itu dilakukan usai menghadiri sidang cerainya di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Sebelumnya, pihak pelapor, Audi Reza Hartanto alias Arez, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, sudah menyerahkan beberapa bukti untuk menguatkan laporan mereka. "Saya datang ke Polrestabes Bandung untuk menyerahkan barang bukti. Saya diinfokan penyidik, bahwa sudah ada penangkapan yang dilakukan terhadap tiga orang yang kami laporkan," terang pengacara Ahmad Ramzy.
Barang bukti yang dimaksud Ahmad Ramzy adalah beberapa alat musik yang sudah dikembalikan oleh dua pelaku lainnya, yakni berinisial AIB dan LS. Sementara, barang curian yang dituduhkan kepada Ijonk, belum dikembalikan, berupa gitar elektrik merek Ibanez.
"Setelah kita laporkan tiga orang itu, dua orang berinisial AIB dan LS mengembalikan barang-barang Arez tanggal 5 Februari. Kami lapor tanggal 4 Februari. Setelah itu polisi minta sita, tapi untuk Ijonk belum ada pengembalian," tutur Ahmad.
Dengan penangkapan Ijonk ini, kuasa hukum Arez mengaku amat mengapresiasi kinerja penyidik kepolisian. Ia juga berharap, pihak Ijonk bisa menerima seluruh proses penyidikkan dengan lapang dada.
"Sebagai kuasa hukumnya, terlapor pasti tidak terima. Tapi ini proses penegakan hukum, harusnya mereka hormati dong.Kita akan terus kawal proses ini sampai ke pengadilan. Apa-apa yang dibutuhkan penyidik termasuk saksi-saksi. Semua kita serahkan."
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR