Tabloidnova.com - Penyelidikan kasus kekerasan seksual dengan korban AK (6), murid Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) terus berlanjut hingga saat ini. Dari pengembangan dan penyelidikan berkas perkara kasus ini kini bersiap melanjutkan proses berikutnya.
"Untuk kasus JIS dari Polda Metro Jaya sedang persiapkan berkas perkara, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto.
Jumat (23/5) pagi, Rikwanto menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian. "Sambil jalan tunggu petunjuk jaksa," ucapnya.
Sementara ini, baru satu korban yang sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Belum ada juga perubahan jumlah tersangka pelaku tindak menyimpang itu.
"Korban baru di Polda Metro Jaya belum ada laporan dan belum berkembang ke pihak lain," tegas pria berkumis tipis ini.
Diakui Rikwanto, kemarin memang ada laporan pengacara dan keluarga korban ke Mabes Polri. "Kita sharing, bisa jadi saksi kita menjadi saksi Bareskrim. Sama-sama, enggak ada hambatan dalam penanganan kasus. Di Mabes silakan," tukasnya.
Dari 13 karyawan alih daya atau outsorching yang positif herpes, dipastikan Rikwanto belum ada yang berubah status menjadi tersangka.
"Hanya pendalaman saja, apa hubungan sama korban dan tersangka lain," ujarnya.
Edwin
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR