TabloidNova.com - Berkat ketekunan dan kerja keras, penyidik Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan lima korban perdagangan manusia (human trafficking) Warga Negara Indonesia di Malaysia. Hal ini diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Rabu (23/4).
Menurut Rikwanto, kasus ini berawal dari laporan seorang warga Depok mengenai nasib korban berinisial KF yang dipaksa bekerja di sebuah panti pijat "plus" di Malaysia. Kepergian KF menurut pelapor tersebut tak lepas dari campur tangan seorang pelaku berinisial SY.
Kepada KF, SY menawarkan pekerjaan di rumah makan atau perkebunan dengan gaji besar di Malaysia. Ternyata sesampainya di Malaysia, SY justru membawa KF bekerja di sebuah panti pijat "plus". Di tempat itu KF mendapat kekerasan fisik dan tidak memperoleh bayaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubungan Internasional Polri bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia menelusuri dugaan kasus trafficking itu.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan lima wanita berusia di bawah umur yang menjadi korban penjualan manusia di Malaysia berinisial FT, MNS, NUR, NS dan K. Selanjutnya, para korban dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT-0283, dan tiba di Jakarta pada Rabu (23/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu pelaku SY yang diduga menjadi bagian sindikat internasional penjualan manusia.
Edwin Yusman
KOMENTAR