Saat disinggung soal pemeriksaandan status istri pemilik Panti Samuel, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwantomenjelaskan jika saat ini masih menyesuaikan kebutuhan penyidikan.
"Istri CW atas inisial Ymasih berstatus sebagai saksi belum ditingkatkan sebagai tersangka," ujarnyasaat dikonfirmasi hasil pemeriksaan terhadap Yuni Winata pekan lalu.
Soal dugaan adanya korbanpencabulan Chemy selain IC (14) yang sudah melapor, hingga saat ini polisi belummendapat nama lain.
"Belum ada korban lain. Sementara masih satu yang sudahmelapor beberapa waktu lalu. Kita masih tunggu hasil dari proses penyidikanyang lain," tandas Rikwanto.
Polisi saat ini sedangmenyelesaikan berkas pemeriksaan korban-korban anak panti, baik dalam kaitanpenelantaran maupun pencabulan oleh pemilik panti Samuel.
Seperti diberitakan sebelumnya, anak-anak penghuni Panti Asuhan Samuel di Summarecon, Serpong akhirnya dievakuasi lantaran ada dugaan pemilik menganiaya dan menelantarkan anak-anak panti.
Laili
KOMENTAR