Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, jika penyidik sudah memanggil Vika untuk datang sejak setelah wanita tersebut melapor.
"Jadi sampai sekarang belum diBAP karena sejak melapor, dipanggil yang bersangkutan belum dapat hadir," ujar Rikwanto kepadatabloidnova.com, Selasa (4/3).
Namun ditegaskan kembali oleh Rikwanto, penyidik memanggil Vika untuk dapat hadir Jumat (7/3) ini.
"Kita sudah lakukan panggilan resmi, Jumat ini akan dipanggil lagi untuk tindak lanjut laporannya waktu itu," ujarnya lagi.
Apakah kasus ini akan dihentikan? Rikwanto menjelaskan sejauh ini, penyidik belum mendapat pemberitahuan penghentian proses hukum atas laporan tersebut.
Laili
KOMENTAR