Dimana dalam kegiatan tersebut sudah termasuk pengawal bersenjata laras panjang oleh perusahaan di lokasi.
Toh SOP tersebut masih ada celah, dan pelaku memanfaatkan pada tanggal 29 Januari 2014 kemarin untuk melakukan perampokan, berhasil menggasak Rp 1,6 M milik klien PT KEJAR.
"Tapi saat pelarian, pelaku tidak pakai kendaraan operasional (Daihatsu Gran Max)," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan kepada wartawan, Kamis (13/2).
Setelah mendapat uang dalam jumlah sangat besar, H alias B dan BW kabur ke kota Bandung. Mereka sempat menginap di hotel dan membuka sejumlah Cartridge Box (kotak pengisian uang pada mesin ATM) dengan obeng, dan mengambil uang di dalamnya.
Berdasarkan kesepakatan, keduanya membagi uang Rp 400 juta untuk tersangka H, dan uang Rp 1,1 M untuk tersangka BW. Sisanya Rp 100 juta digunakan untuk bersenang-senang selama di kota Bandung.
Setelah urusan selesai, keduanya lantas berpisah.
"Kendaraan Gran Max digunakan oleh tersangka H alias B. Lalu tersangka BW membeli mobil Honda Civic," ujar Adex lagi.
Setelah kejadian di hari Rabu (29/1), tim Resmob langsung melakukan pengejaran. "Kita kumpulkan data dan informasi. Lalu melacak hingga ke Bandung. Rupanya mereka sempat menghilangkan jejak," papar Adex sedikit memberi gambaran perkembangan kasus setelah dilaporkan.
Tim kemudian melacak keluarga BW yang banyak berada di Bandung namun di sana tidak didapat keberadaan BW.
Bahkan saat istri tersangka didatangi, sang istri sempat mengaku hubungan mereka sedang tak harmonis.
"Istri pelaku menyampaikan jika dirinya sedang proses bercerai. Padahal mereka akur-akur saja. Itu menguatkan jika ada upaya menyembunyikan suami," ujar Adex lagi.
Pada tanggal 31 Januari 2014, tim penyidik mendapat informasi dari Mapolsek Darangdang, Polres Purwakarta, Polda Jabar jika ditemukan 4 ATM Cartridge Box dan 4 Divert Box (kotak pembuangan uang rusak pada mesin ATM) di sebuah kebun karet di wilayah Kecamatan Darangdang (sekitar 3 Km dari Polsek Darangdang). Setelah dilacak, benar jika barang tersebut properti yang sempat hilang dari mobil PT. KEJAR.
Setelah dilakukan pengembangan, didapat informasi jika pelaku memiliki saudara di daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Saat dilacak, pada tanggal 1 Februari 2014, didapat informasi jika BW menginap di hotel depan Plaza Bintaro. Dari sana, tim menindak lanjuti dan BW dibekuk di sekitar Ruko Bintaro sektor 3A, Tangsel.
"Namun untuk tersangka H alias B, masih dalam pengejaran," ujarnya.
Laili
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR