- Pada tanggal 22 Januari 2014, sekitar pukul 01.00 WIB, Edo mengajak Febby Lorita ke rumah keluarganya di Citayam, Depok, untuk mengambil uang. Karena dipukul Edo, Febby meminta ganti rugi Rp 10 juta untuk pengobatan dan lain-lain. Edo menyanggupi asalkan Febby tidak melapor ke polisi.
- Pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di Citayam.
- Pukul 03.00 WIB, Febby terbangun dan hendak ke WC. Edo curiga, dan keduanya kembali bertengkar. Febby melemparkan handphone mengenai muka Edo.
- Pukul 04.00 WIB, keduanya masih beradu mulut. Edo memukuli dan mencekik leher Febby. Febby lemas tak berdaya, Edo mengambil pisau di dapur dan langsung menusukkan pisau ke leher Febby hingga tewas.
- Pukul 06.00 WIB, Edo mengikat kaki dan tangan Febby dengan kabel listrik, dan memasukkan jasad Febby ke dalam bagasi mobil Nissan March F 1356 KA milik korbana.
- Pukul 06.30 WIB, Edo membawa jasad Febby menggunakan mobil, meninggalkan Citayam menuju Bekasi.
- Pukul 08.00 WIB, Edo mengunjungi rumah kakaknya, Daniel Hamonangan Simangunsong. Tapi Daniel tidak di rumah.
- Pukul 10.00, masih menggunakan Nissan March dengan jasad Febby di bagasinya, Edo ke Pondok Gede mencari Daniel.
- Pukul 13.00, Edo ke pasar Pondok Gede, menjual kalung, cincin, dan giwang milik Febby. Edo nongkrong di pasar hingga pukul 23.00 WIB.
Laili
KOMENTAR