Saat didatangi, alamat rumah orangtua Edo di Perumahan Puri Citayam Permai II Blok D 4 Rt 7 Rw 22 No. 2 Kecamatan bojong Gede, Kabupaten Bogor, ditemukan bercak darah. Diperkirakan bercak darah tersebut adalah milik Febby Lorita (31) yang dibunuh tersangka ED alias alias Asido (22).
"Ditemukan bercak darah di gagang pintu depan, kaki kursi tamu, kaki meja makan dan pada tembok ke arah dapur," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Rabu (5/2).
Olah TKP tersebut dilakukan oleh tim identifikasi dengan menggunakan metode tentrametiumbenzine atau TMB dengan mengikutsertakan tersangka ED.
Selain melakukan olah TKP, demi melengkapi proses pemberkasan perkara, penyidik dalam waktu dekat juga akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang untuk melengkapi penyidikan.
"Rekonstruksi akan di rencanakan berikutnya," ujarnya.
Laili
KOMENTAR