"Mereka sama-sama dari Lampung Selatan. Mereka bertemu karena kesamaan tersebut," ungkap Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Priyo TS., SiK., MSi., Selasa (4/2)
Lantas apa yang mereka lakukan setelah berhasil merampas uang Omih sebesar Rp 48 juta.
"Kalau dari pengakuan pelaku, setelah uang yang didapat dibagi rata, bagian yang didapat dikirim ke sanak saudara, keluarga dan ada juga yang dipakai sendiri," tandas Priyo.
Rupanya rata-rata pelaku merantau ke Jakarta sendiri. "Mereka masih punya keluarga di kampung halaman. Karena itu mereka kirim ke sana," ungkap Priyo lagi.
Setelah kejadian pada hari Kamis (23/1) polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap para pelaku pada Jumat (31/1) di rumah kontrakan mereka di Balaraja.
Laili
KOMENTAR