"Ada 15 rekapan lapak yang dimintai jatprem. Saya yakin ini masih ada lagi," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat memberikan keterangan pada wartawan.
Sejauh ini, uang yang dipungut oleh sekelompok masyarakat semacam ormas tersebut sifatnya tidak resmi. "Kalau tidak resmi, mereka berhak melaporkan. Selain lembaga pemerintah, kebanyakan tidak resmi walau dengan embel-embel apapun," ujar Adex lagi.
Selama ini, ormas yang meminta "jatprem" alias jatah preman beralasan jika dana tersebut untuk menjamin keamanan mereka.
"Apabila tidak memberikan uang pengamanan, mereka tidak boleh bekerja," tandas Adex.
Diketahui, orang mengaku anggota ormas yang memeras pegawai PU Jakpus, merupakan anggota ormas di Tanah Abang. Walau mereka tak menodongkan senjata demi mendapatkan apa yang diinginkan, pelaku sudah cukup memberikan efek represif kepada para korban.
Saat diperiksa, ketua kelompok peminta jatprem pada karyawan PU Jakpus berinisial U alias AS mengaku sebagai ketua Gardu Gang Listrik Kwitang. Namun U mengaku masih memiliki atasan yakni koordinator wilayah Jakarta Pusat. Ini menggambarkan jika ormas yang meminta jatprem ini juga memiliki struktur organisasi.
Laili
KOMENTAR