Hal ini diungkapkan Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R Nurhadi kepada wartawan di Unit Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
"Kami harap, para orangtua, bapak-ibu, di seluruh Indonesia memberikan bimbingan pemahaman keselamatan berlalu lintas kepada anak ataupun murid-muridnya. Kita harus berkaca kasus Dul," ujar Nurhadi.
Nurhadi menyayangkan masih banyaknya anak di bawah umur yang bebas mengendarai kendaraan bermotor kendati belum sesuai dengan peruntukan usianya.
"Masih banyak pengendara di bawah umur. Tentunya, kita tidak bosan tak berhenti mengingatkan," tandasnya.
Pihak Ditlantas PMJ hingga saat ini masih gencar melakukan penertiban pengendara di bawah umur. Sesekali dilakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah. Hal ini demi mengingatkan kembali dan mengkader generasi muda yang menghormati aturan berlalu lintas.
"Tetap kita lanjutkan baik penegakan hukum di jalan, sosialisasi himbauan, kita juga menyurati Diknas maupun ke orangtua. Semua kita lakukan," ujarnya.
Laili
KOMENTAR