"Hari ini Bu Anne dan mantan suaminya sudah datang ke KPAI untuk sikap terakhir. Ada perjanjian juga, harapannya perjanjian dari 2 pihak sudah disepakati," ujar Erlinda, sekretaris KPAI, saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).
Anne juga dipertemukan dengan mantan suaminya, Mark Patrick Hanusz. Keduanya pun bikin surat perjanjian hitam di atas putih soal kepergian sang anak yang akan diajak berlibur ke Amerika dengan ayahnya pada 18 Desember hingga 6 Januari 2015 mendatang.
"Namun KPAI bisa memberikan poin penting, apapun keputusannya, semua untuk kepentingan anak. Tapi isi perjanjian tersebut tidak bisa saya publish, ini adalah privasi antara keluarga Anne dan Mark, tapi saran-sarannya sudah saya sampaikan kepada ibu Anne. Karena kasus ini juga bukan kasus yang baru, melainkan setahun lalu sudah ada. Makanya saya harus mengulik lagi," jelas Erlinda.
Rencana Mark yang ingin membawa anaknya berlibur rupanya membuat Anne khawatir. Meski begitu, ia telanjur mengizinkan Mark berlibur dan bertemu keluarganya di Amerika. "Tetap saya izinkan, kan sudah ada perjanjiannya. Tapi jujur saya khawatir, mudah-mudahan anak saya kembali dan tetap dipulangkan," jelas Anne.
KOMENTAR