"Kami menemukan fakta tanda tangan klien kami dipalsukan atas pembelian mobil Vellfire putih. Karena saat itu Eddis sudah kehilangan KTP pada bulan Oktober," beber Ina Rachman, kuasa hukum Eddies saat ditemui tabloidnova.com.
Menurut Ina, pemalsuan tanda tangan ini diduga sebagai alat memuluskan Eddies terseret dalam kasus TPPU ini. "Kami melihat rekayasa untuk menjebloskan mbak Eddies karena menerima aliran dana. Mungkin ada dendam yang tak tersampaikan," ucap Ina.
Ina menyebut mobil Vellfire milik Eddies sebenarnya masih dalam cicilan. Ia pun tak pernah menyuruh orang untuk melunasi mobil tersebut.
"Kenapa kami yakin itu pemalsuan, karena pelunasan setelah bulan Oktober, artinya banyak kejanggalan-kejanggalan. Dan kami akan melaporkan tindakan pemalsuan ini. Artinya mereka menggunakan cara ini untuk menjerat Eddies, menikmati TPPU, ada pembuktian pelunasan mobil Vellfire itu," terangnya.
Dalam pengakuan leasing, ada seorang pria yang bernama Sukendar datang sebagai kuasa Eddies yang ditugaskan Eddies melunasi mobil tersebut. Ia membawa KTP asli Eddies yang ternyata sebelumnya sudah hilang.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR