Tabloidnova.com - 24 hari ditahan di Polres Balikpapan, Muhammad Susilo Wibowo atau yang akrab disapa Guntur Bumi akhirnya ditangguhkan penahanannya. Suami Puput Melati ini pun bisa kembali ke Jakarta.
"Terkait dengan penangguhan penahanan ini ada beberapa dasar yang dilakukan oleh pihak Polres. Telah ada perjanjian perdamaian antara para pihak, Ada pencabutan laporan polisi oleh pelapor, yang paling hakiki antara pelapor dan terlapor telah saling memaafkan," terang Afrian Bonjol, kuasa hukum Guntur Bumi, saat dihubungi, Senin (24/11).
Yang menguntungkan lagi adalah, korban yang kehilangan sejumlah emas lantaran dicuri Guntur Bumi, sudah mencabut laporannya.
"Ya, sudah saling memaafkan.Guntur Bumi juga sudah menyesal, semua ini kita ambil hikmahnya. Jadi supaya Ustaz Guntur Bumi bisa menjadi manusia lebih baik lagi di hari yang akan datang," jelasnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR