"Khususnya menyangkut siapa di balik ini, apa yang di dalam ini, semua belum diungkap, masih sebatas menerima saja (pernyataan pelaku," ungkap Ramdan Alamsyah, kuasa hukum keluarga almarhumah Sisca.
Sikap keluarga Sisca ini berkaitan dengan fakta dari luka-luka yang diderita korban, saksi-saksi di lokasi dan bukti rekaman CCTV. "Awalnya polisi bilang ada unsur perencanaan. Tapi dalam berjalannya perkara penyidikan, penyidik mengatakan hal berbeda tidak ada unsur perencanaan," ungkapnya.
Masih menurut keluarga, jika sekedar menunggu peradilan, maka kasus ini sudah dianggap selesai karena tidak ada unsur perencanaan. Padahal keluarga merasa kematian Sisca Yovie tak sesederhana yang dikatakan penyidik saat terakhir.
"Keluarga secara naluri dan batin merasa ada yang janggal. Mudah-mudahan pak Wakapolri dapat memberikan petunjuk dan memberi rasa pelayanan yang sesungguhnya," ujar Ramdan mewakili keluarga Sisca. Sembari berharap jika Wakapolri bersedia turun tangan dan mendukung kasus diungkap tuntas.
Laili
KOMENTAR