"Benar, tadi ditangkap sekitar pukul 12.00 siang," kata Ahmad Ramzy, pengacara Reza Hartanto alias Arez, sang pelapor, ketika dihubungi, Selasa (10/2/20115).
Ironisnya, Ijonk ditangkap polisi usai menghadiri sidang cerai dengan Cita Citata di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat. "Iya betul, (ditangkap) di Pengadilan Agama Bandung. Tiga terlapor sudah diamankan oleh Polrestabes Bandung," tegas Ramzy.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Ijonk dilaporkan oleh Audi Reza Hartanto alias Arez atas tuduhan pencurian sebuah alat musik, berupa gitar, senilai Rp 35 juta. Dalam kasus ini, sang istri, Cita Citata, sempat diperiksa sebagai saksi.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR