Selasa (28/5) sekitar pukul 12.30 WIB, Maria Helena Simanungkalit (29) didampingi kuasa hukum Pandapotan mendatangi Mapolda Metro Jaya. "Hari ini agendanya pemeriksaan saksi sesuai apa yang telah diajukan sebelumnya," ungkap Yasher Panjaitan SH, kuasa hukum Pandapotan Manurung.
Sebelum Maria, minggu lalu sepupu mendiang yakni Ridwan Purba, Rabu (22/5) lalu juga telah dipanggil oleh Ditreskrimum. "Tapi kami memenuhi undangan penyidik agar kasus ini lekas dinyatakan lengkap," ujar Yasher.
Kali ini, Maria hadir untuk sampaikan keterangan yang diketahuinya terkait Standar Prosedur Operasional atas diri kakaknya selama dirawat di RSUP Persahabatan.
"Kebetulan saya memang sudah menemani kakak sejak sebelas Maret dan pasca operasi juga. Setiap hari saya tunggu kakak karena kasihan kakak ipar saya sendiri di sana (RS Persahabatan). Dan, saya memang ingin jaga kakak," ujar Maria.
Maria berharap dapat memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan kasus kakaknya. Pada saat bersamaan, Pandapotan juga mengantar adik iparnya sembari memberikan semangat.
Laili
KOMENTAR