Kasat Reskim Polres Sleman AKP Heru Muslimin mengatakan, meski tersangka Briptu HRD masih belum mengakui perbuatanya, dari keterangan enam tersangka, dia terlibat dalam pemerkosaan dan pembakaran gadis belia itu.
"Masih terus mengelak dia, kami menggunakan dasar enam tersangka. Pemeriksaan masih kami lakukan," kata AKP Heru Muslimin kepada Tribun Jogja (Tribunnews.com Network), Rabu (1/5/2013).
Saat ini Polres Sleman fokus terhadap pemberkasaan kasus pembunuhan siswa SMK YPKK Priya Puspita Restanti (16). Pemberkasan ditargetkan selesai secepatnya.
"Fokus kami saat ini memang pada pemberkasan, sebab ada tiga tersangka yang masih di bawah umur. Sehingga kami harapkan pemberkasan cepat selesai," katanya.
Menurutnya, meski pemberkasan menjadi fokus, pelaksanaan rekonstruksi tetap disiapkan. Namun untuk pelaksaanan waktunya masih dalam pembahasan.
"Rekonstruski secepatnya dan pemberkasaan juga. Kami ingin prosesnya berjalan beriringan," kata dia.
Sumber: Tribunnews
KOMENTAR