Rupanya kendalanya ada di cucu Pak Harto. Polisi sebenarnya sudah memanggil Ari dan tersangka lain Jumat (19/4) lalu. Oleh polisi para tersangka ini beserta berkas pemeriksaan sedianya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi rupanya Ari dkk mangkir. "Mereka minta waktu dua minggu lagi," Kasubdit Umum PMJ, AKBP Helmi Santika.
Alasan yang diajukan Ari dkk kepada petugas karena salah satu tersangka sakit. "Kebetulan Ari juga ada kesibukan," tambah Hemly.
Dengan alasan itu, pihaknya memutuskan menunggu Ari dkk dua minggu lagi. "Bila dalam dua minggu mereka tak datang, ya kami layangkan surat panggilan kedua. Bila tak datang lagi, kami akan jemput paksa," jawab Helmy saat saat ditanya wartawan apa langkah polisi jika Ari dkk mangkir lagi.
Seperti sempat diberitakan, kasus ini mendudukkan Ari Sigit sebagai salah satu tersangka penggelapan dana proyek PT Dinamika Daya Andalan dan PT Krakatau Wajatama sebesar Rp 2,5 M. Dalam kasus tersebut, Ari sebagai pimpinan PT DDA dianggap lalai atas kewajiban sebagai penerima proyek pengurukan tanah milik PT KW di Cilegon, Banten.
Laili
KOMENTAR