Masih menurut Lismen, saat ini, hubungan keluarganya dengan keluarga Berton jadi memburuk pasca peristiwa itu. "Saya tak tahu kenapa. Tapi mungkin si Rumondang ini kongkalikong dengan IP. Sebab, begitu anak saya ditembak, besoknya dia pergi ke Batam."
Di mata Suryani dan Lismen, Dewi adalah anak yang baik. "Tiap pulang kerja, dia jarang ke luar rumah. Mungkin dia mau kasih contoh buat adik-adiknya. Dia juga pendiam. Jadi, saya ingin pembunuhnya dihukum seberat-beratnya!"
Sementara itu, Rumondang br Silaban (42), saat ditemui di rumahnya yang tak jauh dari rumah pasangan Lismen-Suryani, mengatakan, "Bukan hanya Dewi yang sudah tiada, adik aku si Berton pun kini disembunyikan keluarga Dewi di Besitang, di lokasi perkebunan milik ayah Dewi."
Menurutnya, "Sebenarnya suamiku, Hotma Siregar, pernah mau menjodohkan Dewi dengan Berton. Tapi ibunya Dewi bilang, apa pantas menjodohkan anaknya dengan pria yang sudah tua? Padahal usia adikku masih 34 tahun. Apalagi dia lelaki, tak perlu cepat menikah," ujar Rumondang seraya mengaku, hubungan cinta Berton dan Dewi sudah terjalin selama lima tahun.
Setelah pulang dari Batam ramai-ramai itu, kata Rumondang, keluarga Lismen lah yang menyembunyikan Berton di Besitang. "Di situlah Berton diamankan. Saya baru tahu, Berton disembunyikan karena dia ketahuan pacaran dengan IP."
Menurut Rumondang, "Adik saya, kan, kerja di perusahaan ekspor dan impor. Posisinya tak selalu di Batam, kadang harus ke Jakarta atau Medan. Sejak pacaran dengan Dewi, saat dia ke Medan, sering pinjam mobil suami saya untuk mengajak Dewi dan adik-adiknya piknik," papar Rumondang yang merasa kesal, sudahlah adiknya hilang ia malah dituding warga kampungnya ikut terlibat menghabisi Dewi.
Rumondang juga mengatakan, Dewi mau pacaran dengan Berton lantaran adiknya itu kerap memberi Dewi uang. "Itu semua karena uang. Berton sering kasih Dewi uang, Rp 10 juta, Rp 3 juta, dan terakhir Rp 300 juta untuk biaya pernikahan mereka."
Bukan Pacaran
Tim juru periksa Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Medan kini masih terus memeriksa secara intensif tersangka IP dan delapan tersangka lain, yang terdiri dari dua oknum polwan dan satu oknum polisi, satu anggota TNI, dan masyarakat sipil atas kasus penembakan bidan Dewi hingga tewas. Semuanya ditangkap di Jakarta, Selasa (5/3) lalu. Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Hendra Eko Tri Yulianto SIK, SH, mengatakan, seluruh tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 yo pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Menurut Hendra, IP mengaku telah mengeluarkan uang Rp 2 M untuk dibagi-bagikan kepada tersangka lain usai berhasil membunuh Dewi.
Sedangkan penasihat Hukum IP, Niko Nixon Situmorang, SH, menjelaskan, "IP sebelumnya melaporkan Berton ke polisi. Berton adalah anak Tulang (paman, Red.) kandung IP. Sehingga kariernya di PT Marsada Jaya, perusahaan milik IP, cepat melejit. IP juga memberikan jabatan direktur operasional. Namun, lanjut Niko, tak ada hubungan asmara antara IP dan Berton. "Mereka bersaudara, kok," tukas Niko.
"Sebenarnya Berton sudah sering menggelapkan uang perusahaan, tepatnya sejak 2008. Dia sering menghilang lalu muncul lagi. Pada 2011, Berton menghilang lagi. Total uang yang ditilapnya dari perusahaan sekitar Rp 1 M. Seiring menghilangnya Berton dan atas laporan klien saya, Berton kini menyandang status buronan."
Niko melanjutnya, "Klien saya menduga, Berton memberikan uang itu ke Dewi dan keluarganya. Memang, Berton sempat mengembalikan uang itu ke IP, tapi cuma Rp 20 juta beserta sebuah cincin emas. Karena itu IP menyuruh orang mencari Dewi."
Ditanya apakah benar IP yang menyuruh sejumlah orang untuk menghabisi Dewi, Niko meminta agar semua pihak menggunakan azas praduga tak bersalah. "Tak ada klien saya menyuruh membunuh Dewi. Lagi pula, para tersangka membantah semua tuduhan. Jadi, biar pengadilan saja yang membuktikan."
Debbi Safinaz
KOMENTAR