Selasa (5/3) sekitar pukul 05.00 pagi, sopir dan para penumpang bus karyawan sebuah pabrik di Kawasan Industri MM2100 di Cikarang dibuat heran. Di depan bus mereka, sebuah angkutan kota (angkot) warna merah KWK T 03 berpelat B 2312 PG yang ditumpangi sepasang pria dan wanita terlihat melemparkan sejumlah kantong plastik di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek tanpa menghentikan laju mobilnya.
Penasaran, sopir bus terus mengikuti angkot itu. Yusuf (35), penumpang bus, bahkan mencatat nomor pelat angkot itu. "Siangnya, di teve ada berita ditemukannya potongan mayat perempuan di tol Jakarta-Cikampek. Yusuf lalu mengontak Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya untuk melaporkan apa yang dilihatnya. Berdasarkan laporan itu, TMC Polda menghubungi Polsek Makassar, Jakarta Timur," papar Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur Kompol Didik Hariyadi, Kamis (7/3).
Polsek Makassar lalu memulai penyelidikan dengan mencari pemilik angkot. Dari sopir angkot yang sehari-hari mengemudikan angkot tersebut, polisi mengetahui, angkotnya disewa pria bernama BS yang biasa disapa Imp, (36) dan Tn (39) seharga Rp 250 ribu. "Yang bayar Tn. Menurut sopir itu, ketika dikembalikan angkotnya berbau busuk mayat," ujar Didik.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti, polisi lalu menangkap Imp dan Tn di warung soto dan jamu milik Imp di belakang terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (6/3) pukul 20.00. Kepada polisi, keduanya mengaku, mereka lah yang membuang mayat Darna Sri Astuti (32) atau Tuti, istri Imp.
Imp juga mengaku, semula ia dan Tuti bertengkar pada Minggu (3/3) sekitar pukul 23.00. Ia memukuli Tuti sambil memasukkan tangannya ke kemaluan istrinya itu. "Akibat mengalami perdarahan, korban meninggal dunia esoknya pukul 10.00," imbuh Didik.
Selasa (5/3) pukul 02.00, Imp lantas memutilasi mayat istrinya di atas kasur menjadi enam bagian. Masing-masing dimasukkan ke dalam kantong plastik. Bersama Tn yang tak lain pembantunya, pria berjanggut panjang ini membuang potongan mayat istrinya di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek di enam titik, mulai KM 0,2 hingga KM 3,8.
Menurut pengakuan Imp kepada polisi, ia melakukan itu karena cemburu Tuti selingkuh, tapi tak tahu dengan siapa. Namun Imp membantah, potongan tubuh korban yang tak ditemukan di jalan tol sudah dimasak dan disuguhkannya ke teman-temannya yang datang ke warung untuk minum tuak, seperti yang banyak beredar di warga setempat. "Menurut pelaku, dibuang ke kali," tutur Didik.
Dari hasil penyidikan, polisi menyita barang bukti berupa golok, pisau, dan angkot Suzuki Carry yang digunakan Imp dan Tn saat beraksi. Atas perbuatannya, Imp diancam pasal 338 KUHP Yo 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan, dan Tn dituduh melanggar pasal 55 KUHP Yo 56 KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana dan membantu melakukan kejahatan.
Ditemui di kantor polisi, Imp menolak diwawancara. "Tolong, saya sedang galau," tandasnya lirih tanpa ekspresi. Sementara Tn, mengaku tak tahu saat pembunuhan dan mutilasi terjadi karena sibuk melayani pembeli di warung yang konon tak pernah tutup itu. Namun ia merasa punya feeling Tuti dibunuh Imp yang ia sapa Abang. Hanya saja, ia tak berani bertanya kepada pria yang menurutnya sering menampar dan memarahinya itu.
"Saya hanya dimintai tolong membuang kantong plastik saat angkot berjalan di jalan tol. Saya sebetulnya sudah mencium bau tak enak dari kantong plastik itu, tapi enggak berani tanya ke Abang. Saya baru tahu setelah plastik itu saya buang. Saya lihat ada kaki keluar dari plastik," ujarnya yang mengaku kaget, kasihan, sekaligus deg-degan setelah tahu Tuti meninggal. "Tapi saya masih menghormati Abang. Saya sudah menganggapnya kakak."
KOMENTAR