"Saya dalam perjalanan ke Cawang untuk mengambil ayam karena di jalan banyak yang ingin menumpang ya jadinya saya naikan saja" ujarnya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,Jakarta (18/2). Usai memberikan keterangan dalam sidang Frans ketika dikonfirmasi mengenai mobilnya yang disebut-sebut omprengan ini, pria berkemeja putih garis-garis ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Namun lain halnya dengan pernyataan salah satu saksi yang ikut menumpang mobil Luxio yang bernama Eman (37) asal Sukabumi. Menurut Eman ia bersama istri dan kedua anaknya mengaku naik mobil Luxio dari UKI dengan membayar biaya sebesar Rp10 ribu per orang. "Saya naik mobil Luxio di daerah UKI karena itu mobil ngetem di situ dan bayar Rp 10.000 per orang, " jelas Eman yang bersaksi bersama istri Nunung yang kehilangan anak keduanya Raihan yang berumur 14 bulan.
Swita
KOMENTAR